Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Jasin mengatakan ketiganya akan segera ditetapkan sebagai tersangka. “Tiga orang itu segera ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Kemudian, yang lain sedang dihimpun data dan informasinya,” kata Jasin, Jumat (26/8/2011) pagi.
Seperti diberitakan kemarin, penyidik KPK pada Kamis (25/8) sore, menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten di Papua Barat tahun 2011. Dengan total nilai Rp500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Mereka adalah pengusaha Dharmawati yang diduga memberikan uang. Perempuan itu ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Sedangkan pejabat Kemenakertrans yaitu I Nyoman Suisanaya yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur.
>>>!!!Kami Hanya Penyedia Berita!!!<<<
...!!!Harap
kunjungi situs Asli!!!!...
Dan
pilih iklannya agar kita saling menguntungkan
Anda Mendapat Informasi, Merekapun Juga Dapat Income
Anda Mendapat Informasi, Merekapun Juga Dapat Income
^_^
Jangan Lupa Mampir lagi
di sini yaa?
>>>www.JAGOANBERITA.info<<<
Pesan dari:
Anugerah Mini Market Tapen, Cindogo - Bondowoso
0 komentar:
Posting Komentar